Foto oleh armağan başaran
Industri bisnis pakaian bekas impor atau yang dikenal dengan istilah “thrifting” telah menjadi tren bisnis yang cukup populer di seluruh dunia. Konsep ini melibatkan penjualan dan pembelian pakaian bekas hasil buangan dan sumbangan untuk di daur ulang, yang seharusnya tidak diperjual belikan, terutama yang berasal dari negara-negara maju, seperti Amerika Serikat dan Eropa. Namun, bisnis thrifting tersebut justru menjadi kontroversi dan dilarang di banyak negara, termasuk Indonesia.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah Indonesia sampai mengeluarkan Undang-Undang untuk menjerat importir dan penjual pakaian bekas impor. Tak main-main, importir pakaian bekas terancam sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Sanksi ini diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, yang berbunyi:
“Setiap importir yang mengimpor barang dalam keadaan tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),”
Alasan Mengapa Bisnis Thrifting Pakaian Bekas Impor Masih Beroperasi
Foto oleh Надежда Ильина
Tak bisa dipungkiri, bisnis thrifting pakaian bekas masih saja beroperasi di banyak tempat. Padahal beberapa negara, termasuk Indonesia, telah melarang dan bahkan mengatur ketat bisnis ini. Berdasarkan berbagai sumber, berikut ini beberapa alasan mengapa bisnis thrifting pakaian bekas impor masih beroperasi:
1.Harga modal yang Terlalu Murah
Foto oleh Karolina Grabowska
Salah satu daya tarik utama bisnis pakaian thrifting impor adalah harga modal yang jauh lebih terjangkau daripada barang-barang baru. Hal ini membuatnya diburu pedagang yang ingin menghemat uang, terutama ditengah persaingan ekonomi bisa menjual dengan harga turun suka suka. Bagi pemilik bisnis thrifting impor, membeli pakaian bekas dengan harga murah dan menjualnya dengan keuntungan semaksimal mungkin dapat menjadi bisnis yang menjanjikan.
2.Importir Thrifting yang Egois
Foto oleh Andrea Piacquadio
Keuntungan finansial menjadi salah satu alasan mengapa masih banyak importir thrifting yang beroperasi. Seakan tak peduli dengan larangan, para oknum ini tetap menjual pakaian thrifting untuk meraup profit yang besar. Mereka hanya ingin memperkaya diri sendiri, tanpa memikirkan dampak buruknya.
Sikap egois para importir dan pedagang thrifting pakaian bekas ini untuk memperkaya diri, dapat memberikan berbagai dampak buruk, khususnya bagi orang-orang yang berkecimpung di industri tekstil lokal. Bisnis thrifting impor ini dapat menghancurkan permintaan terhadap produk lokal, persaingan yang tidak seimbang bagi produsen lokal, hingga menurunkan lapangan kerja, dan menghancurkan ekonomi Indonesia secara fatal.
3.Minimnya Penegakan Hukum
Foto oleh Ekaterina Bolovtsova
Bisnis thrifting pakaian bekas impor sudah dilarang di banyak negara, tetapi khusus di Indonesia penegakan hukumnya sama sekali tidak konsisten atau tidak dilakukan. Hal ini dapat membuat pelaku bisnis thrifting ini merasa yakin untuk tetap beroperasi. Meskipun ada undang-undang yang melarang tindakan ilegal tersebut, tetapi para pelaku bisnis ini tetap saja menemukan celah hukum atau metode lain untuk menghindari penegakan hukum terutama karena adanya pembiaran oleh aparat kepolisian.
Penegakan hukum terkait bisnis thrifting pakaian bekas impor bisa menjadi hal yang sulit, terutama jika tidak ada kerjasama yang baik antara pemimpin negara (pembuat keputusan makro) dan para penegak hukum (pelaksana di tingkatan mikro), serta negara-negara terkait yang terus suply barang daur ulang tersebut; terutama jika adanya korupsi, beking-beking petugas, setoran, dan sebagainya di negara tujuan, dalam hal ini Indonesia.
4.Kurangnya Kesadaran Masyarakat
Foto oleh Ksenia Chernaya
Bisnis thrifting ilegal masih beroperasi karena adanya permintaan dari konsumen. Dengan adanya barang, maka konsumen tidak peduli dengan status legalitas bisnis asalkan mereka mendapatkan barang yang mereka inginkan dengan harga yang lebih murah dibanding beli barang tersebut secara original di toko aslinya. Jika masyarakat kurang sadar akan legalitas bisnis tersebut atau para penjual tidak menganggap serius pelanggaran yang dilakukan, dan penegak hukum yang hampir tidak pernah menindak dan kalaupun ada hanya formalitas media saja; bisnis thrifting mungkin akan terus beroperasi, dan makin berani karena sekarang pun sudah ada pusat2 area thrifting di seluruh Indonesia dan para penjual juga buka toko secara terang-terangan.
Stop Beli Baju Thrifting Impor
Foto oleh Monstera Production
Pakaian bekas dari luar negeri dikategorikan sebagai sampah dan dilarang untuk diimpor ke Indonesia. Larangan impor ini didasari oleh beberapa aspek seperti aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, ekonomi negara, dan lingkungan. Meskipun ilegal, nyatanya distribusi pakaian bekas impor masih tetap bisa masuk ke dalam negeri, apalagi dengan beking-beking yang meloloskan import, dan beking aparat yang membiarkan berjualan secara terang-terangan di toko toko, dan dengan mudah ditemukan area-area pusat thrifting diseluruh Indonesia bahkan sesimple googling saja.
Menjual ataupun membeli pakaian thrifting impor, dan terjadinya pembiaran aparatur negara, juga tameng-tameng kebal hukum oleh aparatur negara, sama saja dengan mendukung bisnisnya tetap berjalan di Indonesia. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang tidak peduli dengan hal tersebut. Padahal jika terlalu banyak orang beralih ke pakaian bekas impor, ini dapat berdampak negatif dan menuju kematian industri pakaian dalam negeri, terutama jika industri tersebut sangat bergantung pada penjualan pakaian baru.
Bisnis thrifting dapat mengalihkan pembeli potensial dari produk-produk baru ke barang bekas. Hal ini dapat mengurangi pendapatan dan profitabilitas bisnis konvensional, sehingga dapat menurunkan lapangan kerja dan investasi dalam produksi barang baru di dalam negeri.
Ganti Pakaian Thrifting Impor dengan Baju Sisa Ekspor
Jika ingin memiliki pakaian branded dengan harga murah, ada baiknya kamu beralih ke baju sisa ekspor. Pakaian thrifting impor sudah pasti bekas, sedangkan baju sisa ekspor sudah pasti masih baru. Baju sisa ekspor adalah jenis pakaian yang tidak memenuhi standar ekspor, sehingga tidak dapat diekspor ke pasar internasional.
Baju sisa ekspor memiliki beberapa masalah seperti jahitan kurang sempurna, bahan kurang halus, atau masalah kualitas lainnya yang membuatnya ditolak untuk diekspor ke pasar internasional yang lebih ketat dalam persyaratan kualitasnya. Agar tetap laku, pakaian tersebut kemudian dijual dengan harga yang lebih murah, dan keluar dari kawasan berikat pun tetap membayar pajak.
Daripada membeli baju thrifting impor yang masuk sebagai sampah tanpa pajak, tidak punya harga dasar, dan walaupun ada yang pakaian baru, namun mayoritas pakaian itu adalah bekas dibuang orang-orang asing ke tong sampah untuk di daur ulang, baik orang asing yang sudah meninggal, ataupun berpenyakit; bukankah lebih baik kamu membeli pakaian sisa ekspor, dan tetap mendukung produksi indonesia?.
Lagipula patut disadari oleh masyarakat branded hunter, barang thrifting yang masuk ke Indonesia mayoritas adalah KW, kalau pakaian yang asli dan original juga masih laku mahal di negara asalnya, buat apa di buang ke Indonesia?.
Membeli baju sisa export menjadi solusi terbaik bagi kamu yang ingin memiliki pakaian branded, tapi dengan harga yang sama sekali tidak mahal jika dibandingkan harga jual di toko apalagi di luar negeri (negara tujuan). Selain harganya murah, pakaian sisa ekspor juga masih baru, sehingga lebih nyaman dipakai dan masih terlihat bagus.
“Beli barang sisa ekspor itu jauh lebih bermanfaat, Kenapa? karena pabriknya di Indonesia. Kamu tahu pabrik UNIQLO di mana? Ada di Indonesia, Bro!. Kamu tau pabrik Adidas di mana? Ada di Indonesia. Pabrik H&M ada di mana? Ada di Indonesia. Belilah barang sisa ekspor. Ya mungkin barangnya cacat-cacat dikit segala macam, mungkin benangnya ada keluar, tapi ketika kamu beli itu harganya udah pasti lebih murah.” ujar Bennix, Youtuber Edukator Saham dan Multibagger Investor yang sukses.
Kamu juga bisa dengan mudah mencari berbagai pakaian sisa expor di toko online seperti Shopee dan di TikTok dengan harga sangat terjangkau ala kantong indonesia namun kualitas import, yang harganya jutaan paling dijual hanya delapan puluh ribuan, serta produk-produk pilihan lainnya, sehingga cocok bagi kamu yang ingin memiliki barang branded, tanpa harus mengeluarkan budget besar.
Masih butuh rekomendasi? Jika malas googling cari penjual-penjual sisa ekspor lainnya, maka penulis membeli pakaian sisa ekspor di TikTok BrandedbyVitaVirginia dan Warnamu.com di Shopee. Toko ini menjual banyak sekali model baju sisa ekspor dari brand brand terkenal dengan harga yang sangat terjangkau, tinggal di follow saja agar bisa mendapatkan pakain branded ternama dengan harga yang ramah di kantong, dan di toko yang penulis rekomendasikan ini, dia TIDAK MENJUAL barang PALSU, CMT, ataupun KW lho; Bahkan untuk yang “Reject” juga akan tertulis REJECT tanpa ditutup-tutupi dan bahkan harganya jauh lebih miring lagi, jadi kita merasa jauh lebih aman nyaman, dan bisa dipercaya dengan apa yang kita pakai.